(Oleh : Syaikh Al Munajid)
Kaidah dalam Manhaj Ahlus Sunnah
Wal Jama'ah bahwa kesaksian bahwa seseorang itu akan masuk surga atau
nereka merupakan perkara akidah, yang harus didasarkan kepada
dalil-dalil kitab maupun sunnah, tidak boleh hanya berdasarkan akal
saja. Apabila syara' -yaitu Al-Kitab dan As Sunah- telah memastikan
masuknya seseorang ke dalam surga atau neraka, maka kita wajib
memastikannya pula. Karena itu kita berharap agar perbuatan baik akan
mendapatkan surga, dan mengkhawatirkan perbuatan jahat akan mendapat
neraka. Dan hanya Allah lah yang tahu akhir segala sesuatu. Persaksian
tentang masuknya seseorang ke dalam surga atau neraka terbagi menjadi
dua :
PERTAMA:
Persaksian secara umum. Persaksian ini berhubungan dengan kriteria
tertentu, seperti mengucapkan, "Barangsiapa berbuat syirik
besar, maka ia telah kafir dan telah keluar dari agama, dan akan masuk
neraka." Seperti pula ucapan, "Barangsiapa berpuasa
pada bulan Ramadhan dengan keimanan dan pengharapan pahalanya, niscaya
akan diampuni baginya dosa-dosanya yang telah lampau. " "Haji
mabrur tidak ada pahala lain kecuali surga." Demikian
seterusnya, dan hal-hal semacam ini banyak kita dapati di dalam
Al-Qur'an maupun Al-Hadits.
Apabila ditanya: "Apakah orang yang berdoa
kepada selain Allah dan memohon pertolongan kepadanya, dia akan masuk
surga atau neraka ? Maka kita jawab, "Dia telah kafir dan
akan masuk neraka, jika telah jelas bukti-bukti bahwa ia melakukannya,
dan meninggal dalam keadaan masih demikian."
Jika ditanya, "Bila seseorang melaksanakan
haji, tidak berbuat kekejian, tidak mengucapkan ucapan-ucapan yang
kotor, kemudian ia meninggal setelah haji, kemana ia akan dimasukkan
?" Jawabnya, "Ia akan masuk surga."
Atau persaksian seperti "Barangsiapa yang
akhir ucapannya adalah kalimat tauhid (laa ilaaha illallaaah) maka ia
akan masuk surga." Demikian seterusnya. Persaksian jenis ini
bukan untuk perseorangan, tapi untuk kriteria.
KEDUA: Persaksian
untuk orang tertentu atau perseorangan. Memastikan orang tertentu atau
nama seseorang bahwa ia akan masuk surga atau neraka, hukumnya tidak
boleh, kecuali bagi orang yang telah diberitahu oleh Allah ta'ala, atau
rasulnya, bahwasanya seseorang tertentu itu masuk surga atau neraka.
Barangsiapa Allah dan Rasul-Nya telah bersaksi bahwa
ia merupakan ahli surga, maka ia betul-betul merupakan ahli surga,
seperti sepuluh orang yang diberi kabar gembira akan masuk surga
(Al-Asyratul Mubasysyaruna bil Jannah), yang utamanya adalah empat
khulafur rasyidin, yaitu Abu BakarAsh Shiddiq,
Umar bin Khaththab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib
radhiallahu anhum.
Barangsiapa yang syara' telah bersaksi tentang
masuknya ia dalam neraka, maka ia merupakan ahli neraka, seperti Abu
Lahab dan istrinya, Abu Thalib, Amr bin Luhay dan sebagainya. Kita
memohon kepada Allah ta'ala agar menjadikan kita sebagai ahli surga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar