Shalat
merupakan salah satu kewajiban bagi kaum muslimin yang sudah mukallaf
dan harus dikerjakan baik bagi mukimin maupun dalam perjalanan.
Shalat
merupakan rukun Islam kedua setelah syahadat. Islam didirikan atas lima
sendi (tiang) salah satunya adalah shalat, sehingga barang siapa
mendirikan shalat ,maka ia mendirikan agama (Islam), dan barang siapa
meninggalkan shalat,maka ia meruntuhkan agama (Islam).
Shalat harus
didirikan dalam satu hari satu malam sebanyak lima kali, berjumlah 17
rakaat. Shalat tersebut merupakan wajib yang harus dilaksanakan tanpa
kecuali bagi muslim mukallaf baik sedang
sehat maupun sakit. Maka penulis hanya menjelaskan tentang shalat fardhu yang berkaitan denga kehidupan sehari-hari.
I. Pengertian Shalat
Secara etimologi shalat berarti do’a dan secara terminology /
istilah, para ahli fiqih mengartikan secara lahir dan hakiki. Secara
lahiriah shalat berarti beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai
dengan takbir dan diakhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah
kepada Allah menurut syarat – syarat yang telah ditentukan (Sidi
Gazalba,88)
Adapun secara hakikinya ialah “berhadapan hati (jiwa)
kepada Allah, secara yang mendatangkan takut kepada-Nya serta
menumbuhkan di dalam jiwa rasa kebesarannya dan kesempurnaan
kekuasaan-Nya” atau “mendahirkan hajat dan keperluan kita kepada Allah
yang kita sembah dengan perkataan dan pekerjaan atau dengan kedua –
duanya” (Hasbi Asy-Syidiqi, 59)
Dalam pengertian lain shalat ialah
salah satu sarana komunikasi antara hamba dengan Tuhannya sebagai
bentuk, ibadah yang di dalamnya merupakan amalan yang tersusun dari
beberapa perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbiratul ikhram
dan diakhiri dengan salam, serta sesuai dengan syarat dan rukun yang
telah ditentukan syara’ (Imam Bashari Assayuthi, 30)
Dari beberapa
pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa shalat adalah merupakan
ibadah kepada Tuhan, berupa perkataan denga perbuatan yang diawali
dengan takbir dan diakhiri dengan salam menurut syarat dan rukun yang
telah ditentukan syara”. Juga shalat merupakan penyerahan diri (lahir
dan bathin) kepada Allah dalam rangka ibadah dan memohon ridho-Nya.
II. Sejarah Dan Dalil Tentang Kewajiban Shalat
a. Sejarah Tentang Diwajibkan Shalat
Perintah
tentang diwajibkannya mendirikan shalat tidak seperti Allah mewajibkan
zakat dan lainnya. Perintah mendirikan shalat yaitu melalui suatu proses
yang luar biasa yang dilaksanakan oleh Rasulullah SAW yaitu melalui
Isra dan Mi’raj, dimana proses ini tidak dapat dipahami hanya secara
akal melainkan harus secara keimanan sehingga dalam sejarah digambarkan
setelahnya Nabi melaksanakan Isra dan Mi’raj, umat Islam ketika itu
terbagi tiga golongan yaitu, yang secara terang – terangan menolak
kebenarannya itu, yang setengah – tengahnya dan yang yakin sekali
kebenarannya.
Dilihat dari prosesnya yang luar biasa maka shalat
merupakan kewajiban yang utama, yaitu mengerjakan shalat dapat
menentukan amal – amal yang lainnya, dan mendirikan sholat berarti
mendirikan agama dan banyak lagi yang lainnya
b. Dalil – Dalil Tentang Kewajiban Shalat
Al-Baqarah, 43
وَاَقِيْمُوْ الصَّلَىةَ وَآتُوْ الزَّكَوةَوَارْكَعُوْامَعَ الرَّاكِعِيْنَ
Artinya: Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukulah beserta orang – orang yang ruku
Al-Baqarah 110
وَاَقِيْمُوْ
الصَّلَوْةَ وَآتُوْالزَّكَوةَ وَمَاتُقَدِّمُوْا لاَِنْفُسِكُمْ مِّنْ
خَيْرٍ تَجِدُوْهُ عِنْدُاللهِط اِنَّ اللهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ
Artinya
: Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat dan apa – apa yang kamu
usahakan dari kebaikan bagi dirimu, tentu kamu akan dapat pahalanya pada
sisi Allah sesungguhnya Allah maha melihat apa – apa yang kamu kerjakan
Al –Ankabut : 45
وَاَقِيْمِ الصَّلَوةَ اِنَّ الصَّلَوةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرَ
Artinya: Kerjakanlah shalat sesungguhnya shalat itu bisa mencegah perbuatan keji dan munkar.
An-Nuur: 56
وَاَقِيْمُوْ الصَّلاَةَ وَآتُوْ الزَّكَوةَ وَاَطِيْعُوْ االرَّسُوْلَ لَعَلَكُمْ تُرْحَمُوْنَ
Artinya : Dan kerjakanlah shalat, berikanlah zakat, dan taat kepada Rasul, agar supaya kalian semua diberi rahmat
Dari
dalil – dalil Al-Qur'an di atas tidak ada kata – kata perintah shalat
dengan perkataan “laksanakanlah” tetapi semuanya dengan perkataan
“dirikanlah”.
Dari unsur kata – kata melaksanakan itu tidak
mengandung unsur batiniah sehingga banyak mereka yang Islam dan
melaksanakan shalat tetapi mereka masih berbuat keji dan munkar.
Sementara kata mendirikan selain mengandung unsur lahir juga mengandung
unsur batiniah sehingga apabila shalat telah mereka dirikan, maka mereka
tidak akan berbuat jahat
III. Batas Waktu Shalat Fardlu
1. Shalat Dzuhur
Waktunya:
ketika matahari mulai condong ke arah Barat hingga bayangan suatu benda
menjadi sama panjangnya dengan benda tersebut kira – kira pukul 12.00 –
15.00 siang
2. Shalat Ashar
Waktunya: sejak habisnya waktu dhuhur hingga terbenamnya matahari. Kira – kira – kira pukul 15.00 –18.00 sore
3. Shalat Magrib
Waktunya: sejak terbenamnya matahari di ufuk barat hingga hilangnya mega merah di langit. Kira – kira pukul 18.00 – 19.00 sore
4. Shalat Is’ya
Waktunya: sejak hilangnya mega merah di langit hingga terbit fajar. Kira – kira pukul 19.00 – 04.30 malam
5. Shlat Shubuh
Waktunya : sejak terbitnya fajar (shodiq) hingga terbit matahari. Kira – kira pukul 04.00 – 5.30 pagi
IV. Beberapa Pelajaran Dan Kewajiban Shalat
a. Shalat Merupakan Syarat Menjadi Takwa
Taqwa
merupakan hal yang penting dalam Islam karena dapat menentukan amal /
tingkah laku manusia, orang – orang yang betul – betul taqwa tidak
mungkin melaksanakan perbuatan keji dan munkar, dan sebaliknya
Salah
satu persyaratan orang – orang yang betul betul taqwa ialah diantaranya
mendirikan shalat sebagimana firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah
b. Shalat Merupakan Benteng Kemaksiatan
Shalat
merupakan benteng kemaksiatan artinya bahwa shalat dapat mencegah
perbuatan keji dan munkar. Semakin baik mutu shalat seseorang maka
semakin efektiflah benteng kemampuan untuk memelihara dirinya dari
perbuatan makasiat
Shalat dapat mencegah perbuatan keji dan munkar
apabila dilaksanakan dengan khusu tidak akan ditemukan mereka yang
melakukan shalat dengan khusu berbuat zina. Maksiat, merampok dan
sebagainya. Merampok dan sebagainya tetapi sebaliknya kalau ada yang
melakukan shalat tetapi tetap berbuat maksiat, tentu kekhusuan shalatnya
perlu dipertanyakan. Hal ini diterangkan dalam Al-Qur'an surat
Al-Ankabut: 45
c. Shalat Mendidik Perbuatan Baik Dan Jujur
Dengan
mendirikan shalat, maka banyak hal yang didapat, shalat akan mendidik
perbuatan baik apabila dilaksanakan dengan khusus. Banyak yang celaka
bagi orang – orang yang shalat yaitu mereka yang lalai shalat
selain
mendidik perbuatan baik juga dapat mendidik perbuatan jujur dan tertib.
Mereka yang mendirikan tidak mungkin meninggalkan syarat dan rukunnya,
karena apabila salah satu syarat dan rukunnya tidak dipenuhi maka
shlatnya tidak sah (batal)
d. Shalat Akan membangun etos kerja
Sebagaimana
keterangan – keterangan di atas bahwa pada intinya shalat merupakan
penentu apakah orang – orang itu baik atau buruk, baik dalam perbuatan
sehari – hari maupun ditempat mereka bekerja
Apabila mendirikan
shalat dengan khusu maka hal ini akan mempengaruhi terhadap etos kerja
mereka tidak akan melakukan korupsi atau tidak jujur dalam melaksanakan
tugas.
KESIMPULAN
1. Shalat merupakan penyerahan diri
secara talalitas untuk menghadap Tuhan, dengan perkataan dan perbuatan
menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan syara
2. Shalat merupakan kewajiban bagi kaum muslimin yang mukallaf tanpa kecuali
3. Hikmah mendidirkan shalat yaitu:
a. Shalat mencegah perbuatan keji dan munkar
b. Shalat mendidik perbuatan baik dan jujur
c. Shalat akan membangun etos kerja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar